Polsek Stabat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tempat Persembunyiannya

Sabtu, 09 September 2023 / 13.42

Pelaku penganiayaan diamankan Polsek Stabat Polres Langkat. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Link VI Kelurahan Kwala Bingkai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH  melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan pelaku penganiayaan berinisial DM, pr, 23 thn, Islam, mengurus Rumah tangga dsn III Batu VIII Desa kebun Balok KecWampu Kab.Langkat telah di amankan di Polsek Stabat.

Bermula pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2023 pkl 12.00 Wib, korban Beyby Ayu, pr, 23 thn, Islam, mengurus Rumah tangga dsn V Karya Citra Desa Besilam Kecamatan Wampu, Langkat sedang berada di Pekan bersama saksi Tiara sedang melihat lihat jilbab. TIba-tiba datang pelaku DM dgn mengendarai sepeda motor dan meludah di depan pelapor.

Korban pun menegur, "sopan sedikit kau,". Namun DM tidak menjawab, melainkan langsung menjambak rambut korban dengan tangan kanannya dan menjedutkan ke tiang gantungan jilbab, sedangkan tangan kirinya berulang-ulang mencakar   wajah korban.

Pelapor berusaha melepaskannya namun karena jambakan pelapor terlalu kuat sehingga saksi Tiara dan Togar yang berada ditempat kejadian memisahkan mereka.

Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di jidat, luka gores di pelipis, di hidung dan luka di ujung kuku jari tengah tangan kiri.

Pelapor setelah kejadian membuat pengaduan ke Polsek Stabat agar pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH setelah menerima Laporan memerintahkan Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 pkl 13.00 Wib Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH dan anggota  berhasil mendapat informasi bahwa terlapor berada di tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan terlapor di rumah kontrakan di lingk VI Kel Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kemudian Personil membawa ke Polsek Stabat untuk proses selanjutnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan kasus penganiayaan ini sudah ditangani dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para Pelaku Tindak Pidana lainnya.

Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala laporan dari masyarakat di manapun bertugas, demikian keterangan humas.(ks)
Komentar Anda

Terkini