![]() |
Barang bukti sabu. (ft-ist) |
BATUBARA. KLIKMETRO. COM - Seorang pria bernama Dedi (36) warga Kelurahan Perekbunan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara.
Dedi ditangkap di Dusun I Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Sabtu (30/9) karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (1/10/2023).
Joni mengatakan, penangkapan Dedi berdasarkan keterangan dari masyarakat yang layak dipercaya.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi penangkapan, petugas menemukan paket kecil sabu yang dibuang pelaku disela kakinya," ujar Jonni.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku yang digunakannya.
"Pelaku dengan barang bukti sudah diboyong ke Polsek Indrapura untuk proses lebih lanjut," tandasnya.(dani)