![]() |
Kondisi jenazah saat dievakuasi petugas dari Sungai Sei Lepan. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di Sungai Sei Lepan, Dusun III, Tani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu (4/11/2023).
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, korban tewas itu bernama Susiati (59), ibu rumah tangga, Dusun I Karya Utama Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan Polres Langkat menerangkan, berdasarkan laporan Kepala Dusun atas nama Indra Wahyudi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 10.00 wib, ditemukan mayat warga yang tenggelam di Sungai Sei Lepan.
Atas laporan tersebut, kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel bersama anggota langsung menuju ke TKp dan mengevakuasi jenazah serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Dari keterangan saksi atas nama Hendrik pada saat memanen sawit di sekitar sungai, dia melihat ada tubuh/mayat mengambang di sungai dan kemudian menghubungi Kadus I (Indra Wahyudi) memberitahukan penemuan tersebut.
Kemudian tidak lama berselang Kadus sampai di Sungai tersebut dan mengetahui bahwa orang tenggelam(mayat) tersebut adalah warganya bernama Susiati dan Kadus I menghubungi keluarga korban/suami korban Suwito.
Suwito pun menuju ke TKP dan membenarkan bahwa orang yang tenggelam tersebut merupakan istrinya dan sudah dua hari tidak pulang ke rumah ke Dusun I Karya Utama Desa Mekar Makmur Kecamatan Sei Lepan.
Suami korban menerangkan, pada hari Kamis 2 November 2023 sekira pukul 12.00 wib korban pergi dari rumah tidak tahu kemana. Sementara warga melihat korban sedang berjalan di Dusun III Tani Jaya seperti orang linglung. Keterangan keluarga korban, Susiati pernah mengalami gangguan jiwa dan semenjak tinggal di Dusun I Karya Utama tidak pernah lagi meminum obat.
Kemudian pada hari Sabtu 04 November 2023 ditemukan mayat tenggelam di Sungai Sei Lepan dan ternyata Susiati (istri dari Suwito) dengan kondisi terapung di sela-sela kayu sungai.
Kemudian petugas kepolisian dan puskesmas serta dibantu warga mengevakuasi mayat tersebut dan membawa ke rumah duka.
Kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH,MH beserta Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH berkoordinasi dengan petugas puskesmas Desa Lama Kecamatan Sei Lepan untuk melakukan visum luar pada jenazah korban. Hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.
Ditambah dengan pihak keluarga korban mengikhlaskan kematian korban Susiati dan kejadian yang dialami korban murni karena penyakit yng selama ini diderita korban.
Pihak keluarga korban sepakat dan bermohon agar tidak dilakukan autopsi mayat terhadap korban oleh Polsek Pangkalan Brandan dan membawa jenazah ke Pasar Gunung Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kab Langkat untuk dikebumikan. (ks)