Dimediasi Pemdes Laut Dendang, Perguruan Al Ittihadiyah Bolehkan Rafli Ikut Ujian

Minggu, 12 Mei 2024 / 14.13

Kepala Desa Laut Dendang Supriadi memediasi pihak Yayasan Perguruan Al Ittihadiyah dengan Rafli dan orangtuanya. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Sempat viral diberitakan Siswa SMP Perguruan Al Ittihadiyah, Rafly Idris Zulkarnain tidak bisa mengikuti ujian Assessment Madrasah (MA)  dikarenakan belum melunasi uang perpisahan sekolah, pihak Pemerintah Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan mediasi dengan pihak sekolah, Jumat (10/5/2024).

Kegiatan mediasi ini berlangsung di rumah Kepala Desa Laut Dendang yang dihadiri oleh Kades Laut Dendang Supriadi, Kadus, Perangkat Desa, Rafli dan orang tuanya, serta pihak yayasan dan kepala sekolah.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Sekolah Linda Siti Zulaikha menyebutkan, ada beberapa murid yang tidak diikutkan ujian karena belum membayar administrasi sekolah, termasuk dana perpisahan.

Namun sebelumnya, pihak sekolah sudah melayangkan surat panggilan kepada orangtua murid, agar diketahui permasalahan sebenarnya. Termasuk orangtua Rafli. Sayangnya orangtua Rafli tidak hadir memenuhi panggilan pihak sekolah.

"Saya memang menyuruh Rafli pulang untuk memanggil orangtuanya. Ternyata Rafli salah paham mengira tidak dibolehkan lagi ikut ujian,"kata Linda.

Alhasil, Rafli tidak mengikuti ujian yang berlangsung tanggal 22 April 2024 sampai dengan 29 April 2024.

Tak nyana, permasalahan Rafli terendus oleh wartawan dan menjadi viral setelah dipublikasikan sejumlah media online.  Terkait hal ini, orangtua Rafli meminta maaf dan tak bermaksud menyinggung pihak sekolah.

"Saya mengira pihak sekolah yang datang ke rumah kami. Saya gak tahu kalau itu wartawan. Saya minta maaf, tak ada niat menjelekkan atau mencemarkan nama baik sekolah,"kata ibu Rafli.

Ibu Rafli juga berjanji akan menyelesaikan administrasi sekolah sebelum tenggat waktu tanggal 30 bulan ini.

Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, Kades Laut Dendang meminta agar pihak sekolah mengijinkan Rafli mengikuti ujian susulan.  Pihak sekolah pun mengaminkan permintaan kades.

"Terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu dalam mediasi ini. Permasalahan yang terjadi ternyata miss komunikasi. Semoga ini dapat diselesaikan, dan tak ada yang dirugikan. Besar harapan kami, agar anak kami Rafli dapat mengikuti ujian dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik. Terimakasih atas kebijaksanaan pihak yayasan,"pungkas Supriadi.

Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online, Rafli tak dibolehkan ikut ujian karena tidak membayar uang perpisahan sekolah. Pemberitaan ini menjadi perhatian Pemdes Laut Dendang yang kemudian berinisiatif melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan. (lbs)
Komentar Anda

Terkini