Merasa Diintimidasi 4 Oknum PT JSI, Kades Gambuslaut Akan Melapor ke Polisi

Senin, 24 Juni 2024 / 19.27

Kades Gambuslaut, Zaharuddin. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Kepala Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, Zaharuddin merasa diintimidasi dan dijebak oleh pihak yang mengaku-aku dari PT Jui Shin Indonesia (JSI). Zaharuddin pun berniat akan melaporkan 4 oknum dalam kasus dugaan intimidasi kasus lahan di Desa Gambuslaut.

“Saya didatangi empat orang ngaku dari PT JSI dalam keadaan saat sakit, mereka meminta saya mengakui posisi tanah milik warga saya bernama Sunani, yang melapor kasus dugaan pertambangan liar PT JSI itu tumpang tindih,” kata Zaharuddin kepada wartawan, Sabtu (22/6).

Zahar juga mengaku kesal dengan keempat oknum tersebut, karena secara diam-diam merekam perbincangan mereka dengan dirinya. Seolah-olah jawaban yang disampaikan Zahar atas pertanyaan mereka lontarkan seperti menjebaknya.

“Foto saya dipajang di media online dalam keadaan pakai sarung, tanpa seizin saya terlebih dahulu. Inikan jelas merendahkan saya sebagai kades,” tandasnya.

Zahar juga membenarkan bahwa daerah aliran sungai (DAS) di samping lokasi tambang pasir kuarsa di Desa Gambuslaut sebelumnya dijebol oleh pekerja yang diduga dari perusahaan tambang. Dampaknya, saat hujan dan air laut pasang, air meluber dan masuk ke lokasi tambang dan kemudian meluber sehingga merusak tanaman dan membanjiri rumah warga di sana.

Kini, setelah ramai disoroti media, pihak perusahaan pelaku pertambangan pasir kuarsa kemudian menutup kembali Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. Namun tidak melakukan reklamasi, sehingga membahayakan nyawa penduduk maupun anak-anak bahkan ternak peliharaan serta merusak lingkungan hidup.

"Semuanya sudah saya simpan dengan baik, nanti itu semuanya sebagai bukti. Sekarang sedang saya konsultasikan dengan keluarga dan pengacara saya, saya gak terima foto saya tiba-tiba dimuat di media tampil seperti itu di publik, gak ada seizin saya, tidak dikonfirmasi lagi, semuanya mengaku dari Juishin, kok tiba-tiba masuk media," tandasnya.

“Dalam masalah ini memang saya ada dikonfirmasi wartawan online mewakili puluhan wartawan lainnya merekam pembicaraan saya, dan dalam pemuatan beritanya mendapat izin dari saya , tapi yang kali ini datang ke rumah saya sama sekali tidak ada permisi memberitaannya maupun tujuannya, kok tiba-tiba naik di media kondisi saya seperti itu, pakai sarung, lemas karna masih sakit, itu melecehkan saya dan keluarga besar saya juga dan saya sebagai pejabat pemerintah daerah meski wilayah tingkat desa, saya dipilih masyarakat saya untuk memimpin mereka, ini harus saya laporkan perbuatan -perbuatan meresahkan seperti ini, tunggu saja," ujar Zahar.

Awal kasus ini bermula dari laporan Sunani ke Polda Sumut bersama Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Med, pada Januari 2024 lalu. Bahwa lahannya seluas sekitar 4 hektare di Desa Gambuslaut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara diduga dirusak dan pasir kaolin didalamnya diambil PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI sebagai terlapor.

Sebelumnya, Kepala Desa Gambuslaut, Zaharuddin juga sudah menegaskan, bahwa dirinya dan Camat Limapuluh Pesisir tidak pernah menandatangani dokumen perpanjangan RAKB perusahaan penambang pasir kuarsa di desanya itu. (ver)

Komentar Anda

Terkini