KPU Langkat Sosialisasi Peranan Media Massa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kamis, 04 Juli 2024 / 14.25

KPU Langkat menggelar sosialisasi tentang Peranan Media Massa Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih, di Palung Food & Coffe, Stabat, baru baru ini. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi tentang Peranan Media Massa Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih, di Palung Food & Coffe, Stabat, baru baru ini. Kegiatan itu dibuka oleh Feri Nanda Rajagukguk dari  Divisi Hukum dan Pengawasan, dan diisi dengan paparan oleh Imran Lubis dari Divisi Sosialisasi, SDM dan partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Feri mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang notabene adalah para wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat. Katanya, KPU perlu bekerjasama dengan semua pihak, termasuk media karena media juga nemiliki peran yang besar dam mensukseskan Pilkada.

Paparan : Imran Lubis saat menyampaikan paparannya, didampingi Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga. 

Hal yang sama disampaikan Imran. Katanya, karena keterbatasan personil, mungkin banyak informasi yang belum atau tidak sampai ke masyarakat.

Sedangkan wartawan dan media punya jaringan yang lebih luas. Karena itu, kerjasama antar kedua belah pihak harus dijalin agar Pilkada bisa berjalan dan terlaksana dengan baik dan lancar.

"Ada informasi yang mungkin tidak atau belum sampai ke masyarakat, itu bisa disampaikan rekan- rekan wartawan. Karena keterbatasan personil, maka kerjasama perlu dijalin. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, media juga bisa menangkis berita- berita hoax yang muncul dan informasi yang salah dan tidak benar," ujarnya.

Tanya-Jawab : Para peserta saat sesi diskusi dan tanya- jawab. 

Artinya, KPU tidak bisa bergerak sendiri. Jadi, perlu kerjasama dengan semua pihak, termasuk media.      

"Padahal, hasil Pilkada itu akan menentukan nasib dan masa depan masyarakat Kabupaten Langkat," tambahnya.        

Selanjutnya, Imran pun memaparkan tentang dasar hukum pelaksanaan Pilkada, baik dari UU dan PKPU. Selain itu, Imran juga menyinggung tentang Surat Edaran dari Kemendagri yang menegaskan tentang perlunya kerjasama dengan media, terutama dengan PWI.

Lebih lanjut Imran pun memaparkan juga tentang tingkat partisifasi masyarakat dari masa ke masa dalam Pilkada yang dilaksanakan KPU yang serba naik- turun. Jadi, kadang naik dan kadang turun.             

Seperti pada Pilkada 2018 yang  cuma 66,48 %. Jadi, tidak mencapai target yang sudah ditetapkan sebesar 77,5 %.      

"Jadi, tolong  sampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat agar mau mereka datang ke TPS," ujarnya.      

Setelah itu, di penghujung acara, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan pun dilontarkan para peserta dan dijawab Imran dengan baik dan lancar.(ks)
Komentar Anda

Terkini