Banggar DPRD Medan Bahas APBD Perubahan TA 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 / 21.08

Banggar DPRD Medan melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Medan lantai II Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (20/8/2024) itu dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah anggota banggar DPRD Medan seperti, Dhiyaul Hayati, Afif Abdilah, Renville Pandapotan Napitupulu dan sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam banggar lainnya.

Sementara dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnaen dan lainnya.

“APBD Perubahan Kota Medan TA 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah,” kata Hasyim.

Dikatakan Hasyim, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.

Dalam rapat ini, juga hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas pada APBD TA 2024. (mar)

Komentar Anda

Terkini