Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut menggeledah Kantor Dinkes Tapteng dan membawa sejumlah berkas, Senin (13/8/2024). (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, Selasa (13/8/2024).
Amatan di lokasi, tim penyidik dari Kejatisu memasuki kantor Dinkes Tapteng sejak sore hingga menjelang malam sekira pukul 18.57 WIB.
Dua pria berbaju hitam keluar dari kantor Dinkes Tapteng membawa sejumlah berkas atau dokumen penting dan memasukkannya ke bagasi mobil berplat BK 1305 ENI.
Disusul seorang pria memakai rompi merah hitam bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi’ dan dua orang perempuan berseragam yang sama.
Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, tim Kejatisu tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan. Merekas bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung pergi meninggalkan kantor Dinkes Tapteng.
Diduga kuat, kedatangan tim Kejatisu tersebut menindaklanjuti kasus BOK dan Jaspel Nakes Tapteng yang bergulir sejak beberapa waktu lalu. Dilihat sepintas, berkas yang dibawa tersebut di antaranya ada yang bertuliskan BOK.
Sebelumnya, pada sore hari, Sekda Tapteng, Erwin Hotmansyah Harahap juga terpantau sempat datang ke kantor Dinkes Tapteng.
Beberapa waktu berikutnya, setelah Sekda Tapteng pergi meninggalkan kantor tersebut, Tim Kejatisu memboyong berkas dan memasukkan ke dalam mobil.
Tim Kejatisu kemudian menuju ke rumah oknum mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam di Jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. (rizki)