Tawuran Kambuh Lagi di Belawan, Baku Bacok Terjadi

Senin, 05 Agustus 2024 / 21.29

Ilustrasi. (ft-ist)

BELAWAN, KLIKMETRO.COM - Aksi bentrok 4 kubu pemuda dan remaja menggunakan senjata tajam dan botol kaca pada Senin dinihari (5/8/2024) terulang kembali dikawasan Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Bentrok 4 kubu pemuda dan remaja menggunakan senjata tajam, parang panjang, kelewang dan botol kaca dan lemparan batu para pemuda yang telah dewasa ini terjadi antara kelompok Remaja dari kawasan Kampung Kolam melawan seterunya dari kawasan Rumah Sakit PHC Belawan. 

Mereka saling serang menggunakan senjata tajam berbagai macam bentuk kelewang, parang panjang, saling lempar lemparan botol kaca dan lemparan batu. Aksi bentrok kedua kubu pas dibelakang Rumah Sakit PHC membuat warga sekitar menjadi resah karena atap seng rumahnya jebol jebol terkena lemparan batu, begitu juga kaca kaca jendela rumah mereka berpecahan.

Kedua kubu pemuda dan remaja yang saling bentrok ini membubarkan diri setelah petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan tiba di TKP namun tidak ada korban yang terluka.

Sementara itu 2 kelompok pemuda dan remaja dari kawasan Jalan Blanak dan Jalan Gulama pada Senin dinihari hari juga bentrok dengan menggunakan berbagai macam senjata tajam, kelewang,parang panjang,celurit,botol kaca dan batu.Mereka saling kejar mengejar dan saling melemparkan botol kaca.

Aksi kedua kelompok ini sempat meresahkan warga dan 2 orang tangannya terluka terkena sabetan senjata tajam dan ada pula yang kepalanya pecah terkena lemparan batu dan botol langsung dibawa kerumah sakit terdekat.

Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Polsek Belawan yang tiba di TKP langsung membubarkan para pelaku dan yang menenteng senjata tajam terus diburu petugas.

AL Ustad Muhammad Nabawi berharap agar petugas Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Polsek segera mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku tawuran yang telah membuat masyarakat tidak tentram dan tidak nyaman.

Muhammad Nabawi menambahkan bahwa bagi pelaku tawuran yang sudah ditangkap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan bila orang tuanya datang kekantor Polisi mintak anak anaknya untuk dilepas diharap jangan diindahkan. (mt)

Komentar Anda

Terkini