Aksi demo sejumlah massa di depan Hotel Nivia Jalan Letda Sujono, Medan, mendapat kawalan dari pihak kepolisian dan TNI, Selasa (15/10/2024), (ft-lubis/klikmetro) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sejumlah massa melakukan aksi di depan Hotel Nivia, Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (15/10/2024). Hal ini terkait dugaan pihak managemen hotel tidak mematuhi peraturan pemerintah dalam hal pemberian gaji kepada karyawan.
Salah seorang karyawan berinisial BH mengundurkan diri karena gaji yang diterimanya tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara pekerjaan yang dilakoninya merangkap sebagai admin dan membantu di rooftop bar.
Namun pihak managemen diduga menahan gaji dan tidak memberikan BPJS kepada karyawan. Sedangkan BH mengaku, setiap bulan gaji dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Saat diminta, pihak managemen seolah menghindar, dan tidak memberikan nomor kepesertaan BPJS kepada karyawan tersebut.
Sekaitan hal ini lah, puluhan Anggota LSM PAKAR bersama karyawan melakukan orasi di depan Hotel Nivia.
Ketua LSM Pakar Kota Medan Cecep mengungkapkan, pihak managemen hotel ditengarai telah menyalahi aturan dan undang-undang tenaga kerja. Selain gaji yang diberikan tidak sesuai UMP, pihak hotel seolah mempersulit karyawan yang ingin mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.
"Seolah ada yang ditutupi, apa benar mereka memotong gaji untuk bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mengapa harus ditahan gaji karyawan yang sudah berhenti, itu kan memang hak nya," kata Cecep.
Dia juga menegaskan akan menelusuri kesepakatan yang telah dibuat dan dijanjikan oleh pihak hotel terhadap karyawannya.
"Kami akan siap membantu masyarakat untuk mendapat keadilan,"tegasnya.
Sementara itu, amatan wartawan di lokasi, aksi demo mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Beberapa saat melakukan aksi, pihak hotel akhirnya bersedia menerima beberapa perwakilan untuk melakukan pertemuan. (lbs)