Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 / 18.50

Pemerintah Provinsi Sumut menggelar Deklarasi Netralitas ASN dan Rakor Pilkada yang digelar di Aula T Rizal Nurdin sekaligus ikrar sumpah ASN pada Pilkada serentak 2024, Rabu (23/10/2024). (ft-kominfo sumut)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Provinsi Sumut menggelar Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah. Deklarasi digelar di Aula T Rizal Nurdin sekaligus ikrar sumpah Aparatur Sipil Negara pada Pilkada serentak 2024, Rabu (23/10/2024). 

Pada deklarasi Netralitas ASN dihadiri petinggi Kejati Sumut, Polda Sumut, Danlanud, Danlantamal, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, BIN. Juga kepala daerah serta jajaran Forkopimda Sumut dari Kabupaten dan Kota. 

Pj Gubernur menyampaikan sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2024 surat memerintahkan mengajak seluruh ASN di Sumatera Utara untuk bisa netral dalam pelaksanaan Pilkada di Sumatera Utara. Baik pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan juga Pilkada Walikota/Wakil Walikota. 

"Pilkada merupakan momen penting bagi kita untuk menentukan pimpinan daerah, kita diberikan kesempatan 5 tahun sekali untuk bisa memilih pemimpin-pemimpin kita yang akan mengarahkan kita, memimpin kita dalam pelaksanaan pembangunan pelaksanaan kemasyarakatan dan juga roda pemerintahan.

Kata Agus Fatoni, Pilkada juga merupakan sarana untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Sementara posisi ASN berperan penting untuk bisa memastikan bahwa seluruh jalannya roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

"Dalam situasi apapun, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini ASN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memastikan proses Pilkada berlangsung dengan baik adil transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. (mar) 

Komentar Anda

Terkini