Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti di Dusun VII Hilir Desa Secanggang

Selasa, 28 Januari 2025 / 21.12

Polsek Secanggang melakukan penggerebekan sarang narkoba di Dusun VII Hilir, Secanggang. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Secanggang Polres Langkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Selasa (28/1/2025).

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini berdasarkan informasi warga terkait dugaan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Operasi dipimpin oleh Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora. SH  bersama Kanit Reskrim, Iptu Bujur H. Sianturi, S.E, dan personel Polsek Secanggang beserta Sekdes Secanggang Ibu Sahyuni, perangkat desa secanggang Apipun Rahman, tokoh masyarakat Muktar,Tokoh Agama Irwansyah dan masyarakat sekitar. " jelas Kapolsek Secanggang, AKP Akp Rinaldi.

Kapolsek menyebutkan Gerebek Sarang Narkoba ini difokuskan di areal diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba dan setiba di lokasi tim pun menyisir lokasi dan menemukan sebuah sebuah gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba yang langsung dibongkar oleh tim. 

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," jelasnya.

Dalam giat  tersebut ditemukan dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas dan satu buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan menikmati narkoba.(ks)

Komentar Anda

Terkini