Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan, Polda Sumut : Pasti Ditindaklanjuti

Jumat, 16 Mei 2025 / 20.49

Massa Aliansi Kemarahan Rakyat Kota Medan menggelar aksi di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025) terkait dugaan pemerasan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha biliar. ( ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polda Sumut menyatakan, akan serius menangani laporan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar yang dilakukan anggota DPRD Medan, Salomo Pardede.

"Laporan itu pasti ditindaklanjuti," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (16/5/2025).

Namun, kata Ferry, untuk menangani kasus dugaan pemerasan dengan terlapor Salomo Pardede, banyak proses yang dilakukan penyidik, mulai dari pemeriksaan saksi hingga izin kepada pihak terkait.

"Terlapornya kan anggota dewan, itukan harus meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Itu semua berproses," kata Ferry.

Sebelumnya, terkait dugaan pemerasan pengusaha biliar yang dilakukan Salomo Pardede, massa Aliansi Kemarahan Rakyat Kota Medan menggelar aksi di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Massa mendesak Polda Sumut untuk secepatnya menangkap anggota DPRD Kota Medan Salomo Pardede.

"Kami minta Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan mengadili Salomo Pardede karena diduga melakukan pemerasan. Bukti-bukti dugaan pemerasan itu sudah kongkret," ucap Pablo Saragih saat menyampaikan aspirasinya, Kamis (15/5/2025).

Massa menilai, perbuatan Solomo Pardede telah menyalahgunakan fungsi dan kewenangannya bukan untuk kepentingan rakyat, daerah, melainkan memperkaya diri sendiri.

"Laporan dugaan pemerasan ini sudah bergulir di Mapolda Sumut, sehingga kami meminta agar aparat kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut karena sangat meresahkan dan segera menetapkan Salomo Pardede sebagai tersangka," pintanya.

"Kami juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada Salomo Pardede," harap Pablo.

Anggota DPRD Medan ini dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah billiar di Kota Medan.

Informasi menyebutkan, awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha rumah billiar berinisial A alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha. Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.

Karena itu, para pengusaha melaporkan anggota DPRD Medan ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Menanggapi itu Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi membenarkan tiga pengusaha rumah billiar yang melaporkan anggota DPRD Medan atas perkara dugaan pemerasan.

"Laporannya sudah diterima. Untuk perkaranya ini ditangani Unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Nantinya penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya," ujarnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini