Diduga Korupsi, Kades Siundol Julu Dilaporkan ke Kejari Palas

Selasa, 03 Juni 2025 / 17.33

Kejaksaan Negeri Padang Lawas. (ft-ist)

PALAS, KLIKMETRO.COM - Dugaan korupsi Kepala Desa Siundul Julu, Kecamatan Sosopan, Kab. Padang Lawas mencuat. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemantau Anggaran Desa (DPP LSM TiPAD) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Selasa (3/6/2025).

"Iya, kita sudah menyerahkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas," ujar Julpan Rambe seusai menyerahkan laporan di Kejari Palas

Diuraikan, beberapa dugaan korupsi tersebut diantaranya dugaan fiktif tiga unit pengadaan alat bangunan jenis molen tahun 2016 sebesar Rp 36jt. Anggaran pembangunan desa, pembuatan kolam ikan milik desa sebesar Rp 50jt, namun menjadi milik pribadi Kepala Desa.

Kemudian, dugaan fiktif anggaran kegiatan vestival seni sebesar Rp 30jt., dan beberapa kegiatan yang di mark up lainnya, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan lainnya senilai Rp 97jt.

"Taksiran nilai kerugian akibat fiktif dan mark up yang kami sampaikan pada pengaduan sebesar Rp 200jt an," ujar Julpan

Julpan Rambe didampingi Ketua DPP TiPAD berharap, laporan yang mereka sampaikan agar menjadi atensi Kajari Palas. Agar, pengelolaan dana desa di Desa Siundol Julu tidak menjadi kesewenang-wenangan dan ajang memperkaya diri sendiri oknum Kepala Desa. (edi)

Komentar Anda

Terkini