![]() |
Gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut yang berada di jalan Busi Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu ruangan Kantor Gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut.
Penyegelan tersebut berkaitan dengan tertangkapnya enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim KPK di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dari pantauan wartawan, ruangan di Gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut yang berada di jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, tertulis tanggal penyegelan dengan menggunakan pena pada hari ini, Sabtu (28/6/2025). Ada dua stiker penyegelan KPK yang tertempel di besi pintu.
Kantor PUPR Provsu Tanpa Segel
Sementara pemandangan berbeda terlihat di kantor PUPR Provsu, dimana tidak terlihat ada tanda-tanda penyegelan didepan pintu ruangan, walau dari berbagai sumber disebut-sebut ada oknum pejabat Dinas PUPR Provsu ini yang ikut di boyong KPK ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Madina
OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri.
Jubir KPK Budi juga menyampaikan akan segera melakukan konfrens untuk merilis terkait OTT terhadap enam orang tersebut beserta bagaimana perannya masing-masing. (fas)