![]() |
| Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkotika dalam satu bulan terakhir, Senin (4/5/2026). (foto : istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan total 148 tersangka diamankan, termasuk dua di antaranya merupakan residivis.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa selain tindakan hukum, pihaknya juga gencar melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Tercatat, 15 lokasi yang tersebar di berbagai kecamatan telah digerebek selama periode tersebut.
"Ada 15 kali GSN yang kami lakukan dengan sasaran barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi titik peredaran narkotika," ujar Calvijn, Senin (4/5/2026).
Operasi tersebut tersebar di beberapa titik strategis, meliputi Kecamatan Sibolangit (4 titik), Percut Sei Tuan (3 titik), Pancur Batu (2 titik), Medan Maimun (2 titik), serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.
Calvijn menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus memetakan wilayah rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang sering disalahgunakan untuk aktivitas narkoba.
"Kami terus melakukan pemetaan dan operasi GSN secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkasnya. (mar)
