![]() |
| Kajati Sumut Muhibuddin menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I dan PTPN IV.(ft-penkum) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH, MH, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I dan PTPN IV. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (9/6/2026), tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi dan sinergi hukum.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan tersebut dengan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam pengamanan aset negara.
Saat menyambut rombongan pimpinan PTPN, Kajati Sumut Muhibuddin didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH, MH, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sumut.
Dihadiri Direksi
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh para petinggi dari masing-masing regional PTPN. Dari pihak PTPN I Regional I, hadir Plt. Regional Head Wispramono yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Edi Suranta Ginting.
Sementara itu, perwakilan dari PTPN IV Regional I dipimpin langsung oleh Regional Head Ahmad Diponegoro, didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Hendra Kusuma, serta Kasubbag Umum dan Perizinan Faisal Hady. Turut hadir pula jajaran dari PTPN IV Regional II yang diwakili oleh Regional Head Budi Susanto dan Kabag Sekretariat dan Hukum M. Ridho Nasution.
Pertemuan audiensi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun hubungan yang harmonis antarinstansi, khususnya dalam pengawalan masalah hukum yang berkaitan dengan aset dan operasional komoditas negara.
"Kunjungan dan audiensi ini merupakan hal positif dalam rangka menjalin dan menguatkan koordinasi antara BUMN, dalam hal ini PTPN, dengan jajaran lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Rizaldi dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2026).
Melalui koordinasi yang semakin kuat ini, diharapkan jajaran Kejati Sumut, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dapat terus memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum yang optimal bagi PTPN dalam menjalankan roda bisnisnya demi menyelamatkan aset negara.(ver)
