
Jaringan peredan narkoba terungkap di THM Helen's Night Mart Medan, polisi sita sejumlah narkoba Pod Getar dan ringkus pengedar, Minggu (2/8/2026). (foto : istimewa)
MEDAN, KLIKMETRO.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika modus baru berbentuk cartridge vape atau yang populer disebut "Pod Getar".
Komoditas haram tersebut ditemukan saat petugas menggelar operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Operasi skala besar yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu pagi ini dilakukan secara sinergis oleh personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, dan pihak Bea Cukai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran vape narkoba di THM tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada awak media.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FA (24). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 3 pcs vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disembunyikan di dalam sebuah kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Tersangka berencana menjual vape narkoba itu dengan harga fantastis, yakni sekitar Rp2.150.000 per bungkus.
FA juga bernyanyi bahwa pasokan pod tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial DDA, yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai buron (DPO) dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
Tidak hanya menyasar pelaku peredaran, tim gabungan juga melakukan razia dan pemeriksaan urine maraton terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya, tiga orang pengunjung yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
"Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan," tegas Rafli.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, THM HW Helen’s Night Mart saat ini resmi disegel oleh pihak berwajib dan telah dipasangi garis polisi (police line). Petugas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (red)
Operasi skala besar yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu pagi ini dilakukan secara sinergis oleh personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, dan pihak Bea Cukai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran vape narkoba di THM tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada awak media.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FA (24). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 3 pcs vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disembunyikan di dalam sebuah kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Tersangka berencana menjual vape narkoba itu dengan harga fantastis, yakni sekitar Rp2.150.000 per bungkus.
FA juga bernyanyi bahwa pasokan pod tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial DDA, yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai buron (DPO) dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
Tidak hanya menyasar pelaku peredaran, tim gabungan juga melakukan razia dan pemeriksaan urine maraton terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya, tiga orang pengunjung yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
"Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan," tegas Rafli.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, THM HW Helen’s Night Mart saat ini resmi disegel oleh pihak berwajib dan telah dipasangi garis polisi (police line). Petugas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (red)