Anggota Banggar DPRD Deli Serdang Tolak Kenaikan Honor Bilal Mayit Rp 50 Ribu: Tidak Manusiawi!

Kamis, 24 September 2026 / 17.38

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Deliserdang, Dr. Misnan Aljawi saat mengikuti rapat. (istimewa)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deliserdang, Dr. Misnan Aljawi, SH., MH, secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang hanya ingin menaikkan honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur sebesar Rp 50.000. Penolakan keras tersebut disampaikan dalam rapat Banggar pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di gedung DPRD Deliserdang, Rabu (23/9/2026).

Rencana kenaikan tersebut awalnya dipaparkan oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Deliserdang, Baginda Thomas Harahap, SH. Dalam draf rancangan di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, Pemkab berniat menaikkan honor bulanan para petugas sosial tersebut dari Rp 158.000 menjadi Rp 208.000.

Mendengar pemaparan itu, Misnan Aljawi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Deliserdang langsung melayangkan interupsi. Ia menilai angka kenaikan Rp 50.000 sangat tidak menghargai beban kerja para petugas di lapangan.

"Pekerjaan bilal mayit dan penggali kubur ini bukan pekerjaan gampang. Mudah tapi sulit, tidak semua orang bisa dan sanggup menjadi bilal mayit. Saya tidak setuju kalau cuma naik Rp 50.000, itu terlalu kecil dan tidak manusiawi," ujar Misnan dengan nada tegas.

Sebagai solusinya, legislator yang telah duduk selama tiga periode di DPRD Deliserdang ini menuntut agar honor tersebut dinaikkan hampir 100 persen menjadi Rp 300.000 per bulan. Menurutnya, APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat bawah.

"Saya dari PPP minta naik Rp 150.000, dari Rp 158.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Ini anggaran dari rakyat untuk rakyat. APBD ini uang dari pajak rakyat, maka kita harus pro rakyat," tambah Misnan.

Ia mendesak TAPD Pemkab Deliserdang untuk merombak ulang alokasi anggaran tersebut di dalam draf Perubahan APBD 2026.

Misnan menekankan bahwa pemenuhan hak yang layak bagi para pekerja keagamaan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus menjadi prioritas utama daerah. (fan)

Komentar Anda

Terkini