Dinilai Mubazir, DPRD Medan Wacanakan Alihkan Subsidi Bus Listrik untuk Ongkos Angkot Gratis Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 22.34

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyatakan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral. Rapat ini digelar untuk mengevaluasi subsidi operasional mobil listrik dan membahas wacana penggratisan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan kota (Angkot) di Kota Medan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas alokasi anggaran APBD Pemko Medan sebesar Rp 91 Miliar per tahun yang digunakan untuk mendanai operasional 72 unit bus listrik. Paul menilai penggunaan anggaran jumbo tersebut saat ini tidak efisien dan kurang tepat sasaran.

"Subsidi biaya operasional bus listrik tersebut dinilai mubazir. Sebaiknya anggaran itu dialihkan untuk menyubsidi angkutan kota (Angkot) dengan menggratiskan ongkos bagi para pelajar," ujar Paul Mei Anton Simanjuntak kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menegaskan dukungannya terhadap program ongkos gratis bagi siswa. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi bantuan yang sangat meringankan beban bagi keluarga dan siswa prasejahtera di Kota Medan.

Meski demikian, Paul mengingatkan bahwa pengalihan dan realisasi program ongkos gratis ini membutuhkan analisis yang komprehensif.

"Kita harapkan ada kajian yang matang dan mendalam terlebih dahulu, sehingga program ini tidak menjadi beban berat bagi APBD Pemko Medan ke depan," paparnya.

Libatkan Lintas Komisi dan Stakeholder Transportasi

Guna mematangkan rencana ini, RDP yang akan dijadwalkan bakal melibatkan Lintas Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Medan. Dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, pihak legislatif akan memanggil Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku pengelola postur keuangan daerah.

Tidak hanya dari unsur pemerintahan, DPRD Medan juga akan mengundang organisasi pengusaha angkutan, yakni Organda dan Kesper. Kedua lembaga ini diminta untuk memaparkan data akurat serta kajian teknis mengenai sistem angkutan kota di Medan.

"Organda dan Kesper harus dilibatkan. Kita perlu mendengar masukan mereka menyangkut sistem angkutan kota (Angkot) dan kelanjutan proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang berkaitan dengan mobil listrik ini," pungkas Paul. (mar)
Komentar Anda

Terkini