DPRD Deli Serdang Tolak Rencana Pemkab Sewa 30 Mobil Listrik Rp 25 Miliar

Kamis, 24 September 2026 / 17.34

Rapat Banggar DPRD Deli Serdang bersama TAPD. (istimewa)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Rencana Pemkab Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan menyewa 30 unit mobil listrik untuk Kepala Dinas (Kadis) senilai Rp 5 miliar per tahun atau Rp 25 miliar dalam 5 tahun, mendapat penolakan keras dari DPRD Deli Serdang.

Penolakan usulan Pemkab Deliserdang itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Dr. Misnan Aljawi, SH., MH., dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9/2026).

Misnan mengakui awalnya mempertanyakan lonjakan anggaran Sekretariat Daerah yang naik lebih Rp 12 miliar. Saat itu kata Misnan, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Baginda Thomas Harahap, menjawab sebagian untuk sewa 30 unit mobil listrik dengan biaya Rp 14 juta per unit per bulan.

"Kalau dihitung, 30 unit x Rp 14 juta = Rp 420 juta per bulan. Kali 12 bulan = Rp 5,04 miliar per tahun. Kali 5 tahun = Rp 25,2 miliar. Ini pemborosan luar biasa, bukan pro rakyat," tegas Misnan kepada wartawan, Kamis (24/9/2026) di DPRD Deli Serdang.

Ketua DPC PPP Deli Serdang itu membandingkan jika membeli mobil baru jauh lebih hemat.

"Kalau beli Innova Reborn Rp 500 juta x 30 unit = Rp 15 miliar. Kita hemat Rp 10 miliar. Setelah 5 tahun mobil bisa dilelang dan masuk kas daerah. Kalau sewa, Rp 25 miliar hangus begitu saja," jelasnya.

Misnan saat itu meminta TAPD mencoret anggaran tersebut.

"Tolong coret, batalkan. Bagus uang Rp 5 miliar per tahun itu untuk aspal jalan. Jalan di Deliserdang hampir rata-rata hancur, apalagi di Percut Sei Tuan," katanya.

Ia juga menilai mobil listrik belum cocok untuk wilayah Deliserdang yang wilayahnya pegunungan dan belum ada tempat charger.

"Jangan saat rakyat tanya kapan jalan diaspal, jawabnya suruh bayar pajak dulu. Itu bukan jawaban pemimpin," tegas Ketua Fraksi PPP tersebut. (fan)

Komentar Anda

Terkini