Eks Operator Judi Kamboja Merangkap DJ Diciduk di Medan, Bawa 100 'Pod Getar' Narkoba

Minggu, 20 September 2026 / 19.28

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi dua pria terduga pengedar narkoba dan mengamankan barang bukti 100 pcs pod getar, Minggu (20/9/2026). (Istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria berinisial RM (33) di sebuah perumahan mewah di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal. Pria yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) sekaligus mantan operator judi online di Kamboja ini ditangkap karena kedapatan membawa 100 unit pod getar yang diduga berisi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya rencana transaksi narkotika di sebuah warung di dalam kompleks perumahan mewah tersebut.

"Saat akan ditangkap di kawasan Medan Sunggal, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, tim di lapangan berhasil menghadang dan mengamankannya tepat di gerbang perumahan," ujar Rafli kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Dari tangan RM, petugas menyita plastik besar berisi 100 unit pod getar yang terbagi dalam dua merek berbeda. Sebanyak 60 unit bermerek Batman dan 40 unit bermerek Yakuza.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RM mengaku baru dua bulan terakhir terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Ia nekat menjadi kurir karena tergiur dengan iming-imingi upah hingga jutaan rupiah jika barang haram tersebut sampai ke pemesan.

"Pengakuan awal pelaku, dia baru kali ini menjadi kurir karena tergiur upah yang dijanjikan," tambah Rafli.

Satu Rekan Ditangkap, Dua Pemasok Buron

Setelah mengamankan RM, Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, saat berada di Jalan Setia Budi. FS diketahui berperan sebagai perantara dan pengumpul uang hasil penjualan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain berinisial ER dan U yang bertindak sebagai pemasok utama barang haram tersebut kepada RM.

AKBP Rafli menegaskan bahwa kepolisian sudah mengantongi identitas kedua buron tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap segala modus baru peredaran narkoba.

"Narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk atau dikemas dalam berbagai modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar Anda. Kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas," tegasnya menutup keterangan. (red)
Komentar Anda

Terkini