Fraksi Gerindra: Jangan Kejar PAD dengan Membebani Rakyat

Senin, 21 September 2026 / 20.24

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026). (istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan meminta Pemko Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak sebagai sasaran utama untuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026). 

Dikatakannya, fraksi Gerindra menilai peningkatan PAD seharusnya dilakukan dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan, serta menutup potensi kebocoran, bukan semata-mata menaikkan beban pajak dan retribusi.

“Jangan menjadikan wajib pajak yang patuh sebagai sasaran termudah untuk mengejar target PAD. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem, bukan dengan membebani rakyat,” tegasnya. 

Gerindra juga mempertanyakan strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD, apakah lebih mengutamakan optimalisasi objek pajak yang sudah ada atau justru menambah beban masyarakat melalui kebijakan baru.

Fraksi Gerindra turut menyoroti masih adanya tunggakan pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, realisasi penagihan tunggakan hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Karena itu, Gerindra meminta Pemko Medan menjelaskan total potensi tunggakan pajak daerah, jumlah yang telah berhasil ditagih, nilai yang masih tertunggak, serta penyebab wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.

“Jangan sampai kita sibuk mencari objek pajak baru, sementara kewajiban pajak yang lama belum tertagih secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Salomo, fraksi Gerindra juga meminta digitalisasi perpajakan tidak berhenti pada sekadar pembuatan aplikasi. Karena teknologi harus mampu memastikan transaksi objek pajak dapat dipantau secara akurat dan mengurangi potensi kebocoran. Sektor restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, BPHTB dan objek pajak lainnya dinilai perlu mendapat pengawasan berbasis data yang terintegrasi.

“Pertanyaannya, apakah seluruh transaksi objek pajak potensial di Kota Medan sudah dapat dipantau secara real time oleh pemerintah?” katanya. 

Pemko Medan juga diminta memastikan omzet yang dilaporkan wajib pajak benar-benar mencerminkan transaksi yang terjadi di lapangan. Selain itu, Gerindra meminta adanya kajian terhadap dampak perubahan pajak dan retribusi terhadap UMKM, pedagang kecil, pengusaha lokal dan sektor usaha yang baru berkembang.

Ditegaskannya, pajak bukan sekadar sumber penerimaan daerah, melainkan kontribusi masyarakat yang harus dikembalikan melalui pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, peningkatan PAD harus memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai PAD meningkat, tetapi masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, banjir, sampah, kemacetan dan pelayanan publik. Masyarakat jangan hanya diminta taat membayar pajak. Pemerintah juga harus taat memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Pemko Medan juga diminta memastikan setiap pungutan retribusi memiliki dasar pelayanan yang jelas. Transparansi mengenai objek retribusi, tarif, dasar perhitungan dan standar pelayanan yang diterima masyarakat dinilai penting.

"Yang paling penting, jika PAD meningkat, apa manfaat konkret yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan?”. Jangan kejar PAD dengan membebani rakyat. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem. Jangan cari pajak baru sebelum potensi pajak yang lama digali secara maksimal,” pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini