Polres Langkat Pastikan Video Viral Tuduhan Setoran Narkoba di TikTok Adalah Rekayasa

Senin, 14 September 2026 / 19.37

Mapolres Langkat. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Langkat bergerak cepat mengusut beredarnya sebuah video viral di media sosial TikTok. Video berdurasi tiga menit tersebut berisi wawancara dengan seorang tahanan yang menuduh anggota polisi menerima uang setoran dari bandar narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan bahwa isi video tersebut adalah rekayasa atau berita bohong.

Video yang diunggah oleh akun @ABDUL TAMBA LATAM ini mulai ramai diperbincangkan masyarakat sejak Sabtu (12/9/2026). Dalam video itu, terdapat narasi yang menyudutkan seorang anggota Polri berinisial Brigadir E, yang disebut-sebut menerima aliran dana dari jaringan pengedar sabu.

Ps. Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., memberikan penjelasan resmi terkait hasil penelusuran pihak kepolisian pada Senin (14/9/2026). Ia mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang diambil sekitar bulan November 2025.

Perekam video adalah Abdul Tamba, yang pada saat itu masih aktif berdinas sebagai anggota Polri dan bertugas menjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat.

"Dari hasil pemeriksaan, Abdul Tamba mengaku merekam video tersebut saat dia masih bertugas di Satuan Samapta Polres Langkat," ujar Iptu Ferry.

Tahanan Kasus Maling Motor Dijanjikan Keringanan Hukuman

Berdasarkan penyelidikan seksi Propam, Abdul Tamba awalnya tidak mengenal tahanan yang berada di dalam sel nomor 6 tersebut. Tahanan yang diketahui bermarga Sitanggang itu ternyata bukan tersangkut kasus narkoba, melainkan ditangkap oleh Polsek Padang Tualang karena kasus pencurian sepeda motor.

Dalam ruang tahanan, Abdul Tamba sengaja mengarahkan percakapan dan meminta Sitanggang untuk membuat pengakuan palsu. Tahanan tersebut diminta bicara seolah-olah ada uang transferan sebagai setoran narkoba kepada Brigadir E.

Sebagai imbalannya, Abdul Tamba menjanjikan akan membantu meringankan proses hukum kasus pencurian yang sedang dihadapi oleh tahanan tersebut.

Imbauan Polisi Kepada Masyarakat

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Langkat, Iptu M. Siregar, menegaskan bahwa tuduhan dalam video viral itu sama sekali tidak berdasar pada fakta yang sah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap profesional dan objektif dalam memeriksa setiap informasi yang menyangkut anggotanya.

Ia juga meminta masyarakat luas untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan seluruh proses hukum dan klarifikasi ini kepada pihak yang berwenang," tutur Iptu M. Siregar. (ks)

Komentar Anda

Terkini