Coba Hancurkan HP Saat Dikepung, Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia Tak Berkutik di Medan!

Kamis, 08 Oktober 2026 / 08.40

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran ratusan pod getar asal Malaysia dan mengamankan seorang tersangka. (istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk rokok elektrik atau vape.

Petugas menyita sebanyak 450 pcs pod getar mengandung narkoba asal Malaysia dalam sebuah penyergapan dramatis di Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Senin (21/9/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran menggunakan mobil sejauh 5 kilometer antara petugas dan pelaku, sebelum akhirnya sang kurir berhasil diringkus.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pihak kepolisian dan laporan dari masyarakat yang direspons cepat oleh Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.

"Petugas di lapangan yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian, SH, MH, awalnya mengidentifikasi sebuah mobil mencurigakan yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti. Kami sempat membuntutinya untuk memastikan lokasi pengantaran. Namun, karena laju kendaraan pelaku semakin membahayakan dan mencurigakan, kami langsung memutuskan melakukan penyergapan," ujar AKBP Rafli saat memberikan keterangan pers, Kamis (8/10/2026) pagi.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di kursi tengah mobil pelaku.
Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong. Selain narkoba, polisi juga menyita beberapa lembar mata uang asing dari Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.

Diduga Jaringan Utama Internasional

Saat akan ditangkap, RS sempat mencoba menghilangkan barang bukti digital dengan cara merusak telepon genggam miliknya sendiri. Kepada penyidik, RS berdalih baru pertama kali bertindak sebagai kurir.

Kendati demikian, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut. Berdasarkan data perlintasan log perjalanan, RS diketahui memiliki mobilitas yang sangat tinggi bolak-balik dari Medan ke Malaysia dalam satu bulan terakhir.

"Tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan utama penyelundupan narkoba jalur Malaysia-Indonesia. Indikasinya terlihat dari rekam jejak perjalanan dan upayanya yang langsung menghancurkan ponsel untuk memutus komunikasi dengan jaringan di atasnya," tegas Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah melakukan pengembangan kasus dan memburu pemasok sekaligus pengendali modal yang diduga berada di Malaysia. Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengejar para Daftar Pencarian Orang (DPO) demi membentengi generasi muda dari bahaya narkotika. (mar)
Komentar Anda

Terkini