Dewan Tinjau Penembokan Gang Hotel Antares

Rabu, 31 Januari 2018 / 04.14
MEDAN, KMC - Komisi D DPRD Kota Medan meminta warga Gang Batu, Jalan Tengah, Kecamatan Medan Kota untuk bersabar, menunggu proses penyelesaian kasus ditutupnya akses Gang Batu, Jalan Tengah, Kecamatan Medan Kota.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi mengungkapkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan harus bisa menjelaskan kasus penutupan akses Gang Batu tersebut.
“Soalnya, menurut peta jalan milik Pemko Medan ini, memang ada akses Gang Batunya. Tapi manajemen Hotel Antares juga punya dasar menutup akses Gang Batu ini. Manajemen hotel punya sertifikat tanah yang menyatakan bahwa Gang Batu ini masuk ke dalam wilayah hotelnya,” ungkapnya saat meninjau langsung kondisi akses Gang Batu tersebut, Selasa (30/01/2018)
Salman Alfarisi menambahkan Komisi D DPRD Kota Medan akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah dinas terkait untuk menyelesaikan kasus penutupan akses Gang Batu tersebut.
“Makanya, kami minta warga bersabar. Kita akan kembali menggelar RDP untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” pungkasnya.
HRD Hotel Antares, Medan, Christoper Manurung mengungkapkan pihaknya mendukung langkah yang diajukan oleh Komisi D DPRD untuk mencari solusi yang terbaik.
Christoper menambahkan pihaknya tidak ingin terjadi kekisruhan antara warga dengan manejemen Hotel Antares, Medan.
“Sebenarnya, masalah ini gak perlu sampai ramai seperti ini. Kami sudah mendengar keluhan warga dan kami sudah menampungnya. Tapi mau bagaimana, hotel juga punya sertifikat tanah dan Gang Batu ini termasuk ke dalam sertifikat tanahnya,” ujarnya. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini