Pimpinan DPRD Medan dan Walikota Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2016-2021

Rabu, 24 Januari 2018 / 17.47
Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2016-2021.
MEDAN, KMC - Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung bersama walikota Medan Drs T Dzulmi Eldin melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kita Medan tahun 2016-2021, Rabu (24/1/2018) di Ruang Transit DPRD Medan.
Dalam sambutannya, Hendri Jhon menyebutkan, dalam peraturan sudah ada sebagian kewenangan kota dipindahkan ke provinsi dan pusat. DPRD Medan pada prinsipnya menyetujui adanya perubahan RPJMD.
“Ada penurunan APBD Kota Medan yang disebabkan adanya kewenangan daerah ke pusat. Untuk itu, seluruh anggota DPRD Medan diharapkan membahas secara sungguh-sungguh perubahan RPJMD ini,”harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi dalam sambutannya mengatakan, UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan ada beberapa kewenangan pemerintah kota yang ditarik ke provinsi dan pusat. Perubahan itu membawa kunsekuensi terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Medan 2016-2021.
“Untuk menjaga keselarasan dan kesinambungan pembangunan maka dianggap perlu ada perubahan RPJMD,”sebut Eldin. (Riz/mr)
Komentar Anda

Terkini