Soal ‘Cuci’ Rapor Siswa, DPRD Medan Minta Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Januari 2018 / 18.02
MEDAN, KMC - Tingginya minat siswa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lolos melalui jalur undangan memicu adanya praktik “cuci rapor” (mendongkrak nilai) bagi siswa/i SMA sederajat Kelas XII. Praktik ini dinilai mencederai citra pendidikan dan perampasan hak bagi murid berprestasi.
Untuk itu kepada aparat hukum diminta turun ke sekolah melakukan pengawasan. Serta menindak oknum guru yang melakukan kecurangan. “Kita minta aparat kepolisian turun ke sekolah mengawasi praktik jahat tersebut, “ujar anggota Komisi B DPRD Medan Deni Maulana Lubis SE kepada wartawan, Selasa (23/1/2018) menyikapi dugaan praktik cuci rapor menjelang penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang berlangsung saat ini.
Dikatakan Deni, praktik cuci rapor tidak boleh dibiarkan. Sebab, dengan adanya kecurangan praktik cuci rapor dipastikan merugikan siswa yang berprestasi karena kehilangan peluang masuk PTN jalur undangan. Padahal, jalur undangan yang disediakan pemerintah maupun pihak Perguruan Tinggi adalah merekrut siswa berprestasi dimasa SMA sederajat.
Diharapkan, jalur tersebut supaya benar benar dinikmati siswa berprestasi apalagi bagi siswa kurang mampu. “Jika ada oknum guru yang terbukti melakukan cuci rapor supaya ditindak tegas. Kasihan murid pintar jika haknya dirampas yang lain karena akal akalan oknum guru, ” terang Deni.
Sebagaimana dikuatirkan, pihak sekolah menjelang SNMPTN disinyalir melakukan praktik “cuci rapor”. Praktik kotor itu dilakukan upaya meloloskan siswa dengan bayaran tinggi. Seperti pada tahun tahun sebelumnya  banyak dilakukan sejumlah sekolah. Diharapkan kepada semua pihak dapat berperan menekan praktik cuci rapor. Karena cuci rapor dinilai sama halnya menanamkan bibit korupsi kepada generasi muda.
Politisi Nasdem ini mengaku miris terkait dugaan praktik cuci rapor di kota Medan. Seyogianya program itu mewujudkan cita cita luhur pendidikan tapi dinodai segelintir oknum.
Terkait dugaan praktik cuci rapor, Deni berharap semua pihak tidak lepas tanggungjawab. Dinas Pendidikan dan inspektorat diminta supaya menindak oknum oknum guru bila ada yang melakukan praktik kecurangan. Dalam hal ini dibutuhkan pengawasan yang serius.
Sementara itu Biro Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Elvi Sumanti  kepada wartawan, Selasa (23/1/2017) mewarning pihak sekolah agar tidak melakukan kesalahan dan kecurangan terkait pengisian data siswa.
“Sama halnya kecurangan praktik cuci rapor siswa jangan sampai terjadi. Karena  dipastikan merugikan siswa dan pihak sekolah. Kita berharap kemampuan siswa secara murni dapat mengantar ke Perguruan Tinggi, ” harap Elvi Sumanti.(mr)
Komentar Anda

Terkini