Masyarakat Medan Utara Soalkan Bantuan Program Miskin ke DPRD Medan

Jumat, 23 Maret 2018 / 10.11

MEDAN, KMC - Masyarakat Medan Utara yang tinggal di Kelurahan Belawan Bahagia dan Kelurahan Pekan Labuhan mengadu ke DPRD Kota Medan, Kamis (22/3/2018) terkait dengan bantuan program masyarakat miskin baik program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan program Keluarga Harapan (PKH).
Siti Aisyah, seorang warga Belawan mengatakan bahwa program KKS sudah berjalan sejak bulan Oktober 2017 dengan pemberian bantuan sembako melalu Bank BRI. Tapi bantuan itu hanya sekali saja berjalan, sementara warga lainya ada yang menerima tiga kali. “Kami kecewa sekali program dijalankan bulan Oktober 2017, tapi kami hanya terima sekali hanya di bulan Februari 2017, sementara ada pula tetangga kami yang menerima tiga kali mulai bulan Oktober, November dan Desember,” keluhnya di ruangan Komisi B DPRD Medan, Kamis (22/3/2018) dihadapan M Yusuf, anggota Komisi B DPRD Medan.
Sri, warga Belawan menimpali, ada warga menerima bantuan tapi diangsur-angsur. “Bantuan hanya diterima bulan Desember sampai Januari, tapi paketnya satu persatu. Dan saat mau diambil di warung mitra Bank BRI, kami sering dibentak,” lapor Sri.
Sementara Juraidah, warga lainnya menambahkan, dari sisi program PKH umumnya warga kecewa terutama di Kelurahan Belawan Bahagia dan Kelurahan Pekan Labuhan yang didata oleh tim pendamping PKH secara tertutup. “Ada yang buat kami kecewa bahwa anggota PKH yang anaknya tamat SMA kata pendamping tidak boleh mendapatkan bantuan yang diberikan kepada yang lain, tapi sampai sekarang tidak ada buktinya,” sebut Juraidah.
Dalam pengaduannya ke Komisi B DPRD Medan, warga membawa draf nama-nama penerima bantuan yang tidak menerima bantuan sejak bulan November hingga Januari 2018 yang berasal dari setiap lingkungan dan melampirkan bukti struk Bank BRI yang kosong. Umumnya, kata warga hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Bank BRI, tapi belum mendapat jawaban.
Menanggapi ini, M Yusuf mengakui pihaknya sudah sering mendapat pengaduan serupa. Terrmasuk dengan pemanggilan pihak Dinas Sosial Kota Medan yang seluruhnya bermuara kepada sistem pendataan yang ditangani langsung di pusat. “Ini sudah sering kami terima, bukan hanya di Medan Utara terjadi tapi hampir merata di Kota Medan.Tapi seluruhnya akibat sistem pendataan yang tidak trasparan.Artinya, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pendataan tidak pernah melibatkan Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak yang mengetahui secara langsung kondisi warga. Kita tidak tahu bagaimana sistem pendataan mereka apakah bekerja mencari honor saja atau lainnya,” ucap Yusuf
Dia berharap agar ke depan sistem pendataan masyarakat miskin terdata secara detail dan pihak BPS melibatkan kepala lingkungan. “Jangan hanya sekedar ambil honor sajalah bekerja. Datalah secara detail dan agar lebih akurat seharusnya BPS melibatkan kepling,”tegasnya.(maria)
Komentar Anda

Terkini