Siap - siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik

Kamis, 29 Maret 2018 / 00.26
Demo massa ojek online beberapa waktu lalu di Medan menuntut kenaikan tarif angkutan online.

JAKARTA, KMC - Pemerintah menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan pengemudi ojek online kemarin. Guna menyampaikan aspirasi pengemudi ojek online, maka diadakan rapat tertutup dengan stakeholder terkait.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan, salah satu hal yang disampaikan pemerintah kepada perusahaan penyedia layanan transportasi online yaitu soal keluhan dari pengemudi soal tarif rendah. Diketahui, tarif yang ditetapkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp1.600 per kilometernya, di mana fakta tersebut juga sempat membuat Presiden Joko Widodo kaget.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perhubungan menyampaikan gambaran tarif standart untuk ojek online per kilometernya.
Moeldoko pun menyatakan, bahwa pihak perusahaan telah menyanggupi untuk menyesuaikan dengan standar yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
"Prinsipnya mereka akan menyesuaikan nah besarannya dari Rp1.600 per km mau jadi berapa itu nanti dia yang akan menghitung lagi. Poinnya adalah mereka siap untuk menaikkan," ujarnya di Kompleks KSP, Jakarta, Rabu (27/3/2018).
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, harga standar yang berlaku untuk para pengemudi ojek online adalah sebesar Rp2.000 per km secara bersih belum termasuk potongan untuk pihak perusahaan. Perhitungan tersebut terdiri dari harga pokok sekitar Rp1.400-Rp1.500, ditambah dengan keuntungan dan jasa, sehingga didapatkan angka Rp2.000 per km.
Standar tersebut selanjutnya akan menjadi referensi bagi perusahaan untuk menentukan besaran tarif. Dalam hal ini, Moeldoko menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan intervensi kepada pihak perusahaan.
"Tetapi selanjutnya besaran yang pastinya adalah haknya perusahaaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan dan seterusnya karena dia juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa perkilometernya," kata dia.
Adapun pertemuan tersebut berlangsung tertutup yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Hadir pula dari pihak perusahaan penyedia transportasi online yaitu Grab dan Gojek. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pengemudi ojek online. (ok/int)
Komentar Anda

Terkini