2 Jamaah Medan Gagal Berangkat Haji

Minggu, 29 Juli 2018 / 14.05
Jamaah calon haji.
MEDAN, KMC -  Rombongan jamaah haji Kelompok terbang (kloter) 7 Embarkasi Medan yang berjumlah 389 orang, berangkat ke Madinah, Sabtu (28/7/2018). Namun dua jamaah batal berangkat.

Menurut Humas Kemenag Sumut Imam Khair, batalnya keberangkatan 2 jamaah tersebut disebabkan salah seorangnya sakit.

"Keduanya merupakan pasangan suami istri. Karena si istri sakit, keberangkatan mereka pun ditunda,"jelas Imam di Asrama Haji Medan.

Jamaah yang batal tersebut berasal dari Medan. Mereka yakni, Yuliar Muhamad Ilyas Binti HM Ilyas (66) dan Abdul Gani Muhamad Yatim Bin M Yatim  (72). Keduanya merupakan warga Jalan Rahmad PIK, Medan Tenggara, Kota Medan.

Meski mengalami sakit, namun tidak tertutup kemungkinan 2 jamaah manula ini akan diberangkatkan kembali. "Jika kondisi kesehatan  membaik, mereka akan diberangkatkan lagi ke kloter berikutnya,"jelas Imam.

Lanjut dipaparkan, secara keseluruhan jamaah kloter 7 yang berangkat berjumlah 389 orang. Dengan rincian, 366 jch asal Medan, 5 jch asal Kabupaten Asahan, 7 jch asal Binjai, 2 jch asal Deliserdang, 1 jch asal Mandailing Natal dan 1 jch asal Tanah Karo.

"Secara keseluruhan jumlah jamaah dan petugas yang berangkat 389 orang,"pungkas Imam. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini