Ratna Sitepu Mundur dari Bacaleg DPRD Medan

Jumat, 31 Agustus 2018 / 00.07
MEDAN, KMC - Ratna Sitepu memutuskan untuk mundur dari dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan pada Pemilu 2019. Padahal, namanya telah diumumkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) sebagai daftar calon sementara (DCS) dari Partai Hanura di daerah pemilihan (Dapil) I dengan nomor urut 1.

"Sudah final (bulat) untuk mundur dari bacaleg pemilu 2019," ujar Ratna Sitepu di Medan, Kamis (30/8/2018).

Kata dia, ada beberapa alasan mengapa keputusan mundur dari bacaleg Hanura diambilnya antara lain ingin fokus dengan kuliah S3 dan mengurus partai Hanura.

"Mau fokus kuliah dan jadi notaris dimasa yang akan datang," jelasnya.

Anggota DPRD Medan priode 2014-2019 ini mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU Medan perihal keputusannya untuk mundur dari bacaleg Hanura.

"Kata KPU boleh, dan diminta perisiapkan penggantinya, sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) sudah harus masuk penggantinya," jelas mantan polisi wanita (Polwan) ini.

Meski memutuskan mundur dari pencalonan, Ratna mengaku yakin Hanura akan mendapatkan 5 kursi pada Pemilu 2019 mendatang.

"Caleg Hanura semua berkualitas, jadi target 5 kursi itu tidak muluk-muluk. Insya Allah tercapai," ucapnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini