Surat Pengunduran Diri Godfried dan Landen Keluar, 1 September Terakhir Gajian

Jumat, 31 Agustus 2018 / 00.04
MEDAN, KMC

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz mengatakan, surat persetujuan pengunduran diri tersebut ditandatangani Ketua DPRD Medan karena Landen dan Godfried maju menjadi caleg dari partai berbeda pada Pemilu 2019.

"Sudah keluar surat pengunduran diri mereka (Landen dan Godfried), belum lama ini sudah diberikan kepada mereka," ujar Abdul Aziz di gedung DPRD Medan, Kamis (30/8/2018).

Karena surat pengunduran diri telah disetujui, Aziz menyebut hak-hak Landen Marbun dan Godfried sebagai anggota DPRD Medan akan diberhentikan.

"Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri yang disampaikan beberapa waktu lalu, anggota dewan yang pindah partai terakhir menerima gaji 1 September," jelasnya.

Seperti diketahui Landen Marbun saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura. Sedangkan Godfried dari Fraksi Gerindra.

Landen Marbun memilih pindah ke Partai Nasdem, dan Godfried lompat pagar ke Perindo untuk mengukuti kontestasi Pemilu 2019. (mr/riz)

- Sekretaris DPRD Medan menyebut surat pengunduran diri Landen Marbun dan Godfried Efendi Lubis sebagai anggota DPRD Medan periode 2014-2019 telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.
Komentar Anda

Terkini