Pansus Usulkan Penambahan Honor Guru Gereja dan Imam Masjid

Kamis, 15 November 2018 / 20.31
Anton Panggabean.
MEDAN, KMC - Anggota DPRD Medan Anton Panggabean yang juga selaku panitia khusus (Pansus) R APBD Kota Medan TA 2019 mengusulkan penambahan honor guru gereja dan imam mesjid di kota Medan. Penambahan itu dinilai sangat penting guna memaksimalkan ajaran agama kepada generasi muda.

"Kita berharap ada penambahan honor tahun depan bagi guru gereja dan petugas sosial keagamaan lainnya. Rapat pansus semalam sudah kita sampaikan," ujar Anton Panggabean kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (15/11/2018). Disebutkan, pihaknya sudah mengajukan penambahan ke BPKAD dan Kabag Sosial dan Pendidikan Kota Medan.

Politisi Demokrat ini menambahkan, alasan penambahan dikarenakan masih banyak guru gereja dan imam mesjid yang belum mendapat honor tersebut. Begitu juga soal besaran jumlah yang diterima setiap bulannya masih terlalu sedikit.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemko Medan Irwan Ritonga SE mengatakan, permintaan untuk penambahan bantuan sosial (Bansos) di APBD 2019 akan dipertimbangkan. 

"Nanti saat finalisasi pembahasan dapat kita pastikan berapa yang bisa kita tambah. Untuk tahun ini saja ada Rp 60 Miliar untuk bantuan sosial honor guru gereja dan guru imam mesjid," terang Irwan Ritonga. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini