Laporkan Bangunan Tak Ber-IMB di Jalan Air Bersih, Warga Surati DPRD Medan

Minggu, 30 Desember 2018 / 19.29
Pembangunan 3 unit rumah di Jalan Air Bersih Gang Perda.
MEDAN, KMC - Pembangunan 3 unit rumah mewah di Jalan Air Bersih, Gang Perda, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, ditengarai bermasalah. Sebab bangunan yang diduga tak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) tersebut mengakibatkan rumah warga di sekelilingnya tergenang jika hujan deras.

Permasalahan ini sudah berulangkali dilaporkan warga pada pihak kelurahan, namun tak kunjung direspon. Bahkan hingga kini, pemban
MEDgunan tersebut sudah hampir rampung. Mewakili warga sekitar, Drs Charles Daulay dan Harapan Pakpahan melayangkan surat keberatan yang ditujukan ke DPRD Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), tertanggal 27 Desember 2018.

Dalam surat tersebut, terungkap keberatan warga atas pembangunan 3 unit rumah yang tergolong mewah karena diduga tak memiliki IMB. Selain itu, bangunan tersebut dibangun di atas lahan yang sudah ditimbun dengan ketinggian lebih kurang 70 cm, dari atas lahan pemukiman warga.

Hal ini berdampak ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Pasalnya, jika hujan deras,tumpahan air  menggenangi pemukiman warga sekitar karena berada lebih rendah dari bangunan tersebut.

"Kami berharap keluhan ini direspon para wakil rakyat yang terhormat. Perlu kami sampaikan, sebelumnya permasalahan ini sudah kami sampaikan ke kelurahan, tapi sepertinya kurang mendapat respon. Mohon pada dinas terkait dan para anggota dewan untuk menindaklanjuti adanya pembangunan tanpa IMB di daerah kami,"demikian isi surat tersebut.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani mengaku belum mengetahui adanya surat yang dikirimkan warga tersebut. Namun dia berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil semua pihak yang terkait guna membahas bangunan yang menimbulkan ketidaknyamanan warga tersebut.

"Sekarang ini kan beberapa teman di Komisi D merayakan Natal dan Tahun Baru. Mungkin nanti setelah habis tahun baruan, kita akan menggelar RDP untuk menindaklanjuti pengaduan warga,''ujarnya saat dikonfirmasi media ini.

Untuk diketahui, surat keberatan warga tersebut juga ditembuskan ke Walikota Medan, Sekdako Medan, PKP2R, Camat Medan Kota dan Lurah Sudirejo I. (mr/riz)

Komentar Anda

Terkini