Ketua Komisi c DPRD Medan Boydo HK Panjaitan. |
Ini merupakan keputusan yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) dalam hal ini Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar, Inspektorat. Pertemuan itu berlangsung sekitar 60 menit. Dari pertemuan itu disepakati penyerahan Pasar Kampung Lalang dilakukan pekan depan.
"5 Maret serah terimanya, saat ini sedang dipersiapkan proses PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima. Setelah PHO, pedagang sudah bisa masuk," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan usai pertemuan, Senin (25/2/2019).
Di tanggal 5 Maret itu, kata politisi PDI Perjuangan , juga akan dilakukan serahterima dari bagian aset ke PD Pasar.
Ia mengatakan, pihak kontraktor telah 'legowo' menyerahkan Pasar Kampung Lalang ke Pemko Medan.
Boydo menyebutkan bahwa pihak kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk ke PKP2R, termasuk menyediakan sound atau pengeras suara.
Terkait denda sebesar Rp 3,1 miliar yang harus dibayarkan oleh PT Budi Mangun KSO, Boydo menyebutkan bahwa denda itu sudah final.
"Dan itu berdasarkan keterangan BPK Perwakilan Sumut sudah masuk di LHP 2018, " ucapnya. (rizki)