Klaim Rumah Sakit Tertunggak Puluhan Miliar, BPJS Defisit?

Kamis, 28 Maret 2019 / 19.15
Foto ilustrasi/int.
MEDAN, KMC - Hingga saat ini BPJS Kesehatan belum membayar tunggakan klaim yang diajukan pihak rumah sakit, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Diketahui, pembayaran tunggakan tersebut sedang dalam proses Kementerian Keuangan. Namun dampak dari telatnya pembayaran klaim ini, petugas honor rumah sakit belum memperoleh gaji.

Seperti yang terjadi di RSUD Dr Pirngadi Medan. Rumah sakit Pemko Medan ini menyatakan akibat adanya tunggakan klaim tersebut sangat berdampak kepada terlambatnya pembayaran obat dan gaji tenaga honor di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Kasubag Humas & Hukum RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH menyebut klaim yang belum dibayarkan selama dua bulan sebesar Rp10,1 miliar.

"Ya dua bulan klaim belum dibayarkan yaitu bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp5,3 M dan Januari tahun 2019 sebesar Rp4.8 M. Sedangkan Februari dan Maret masih dalam proses pengajuan," kata Edison.

Klaim telat dibayarkan sangat berdampak kepada pembayaran obat dan gaji tenaga honor selama tiga bulan terakhir ini. Walaupun demikian situasi dan kondisinya, pelayanan rumah sakit tetap berjalan.

Sementara pihak RSUP Adam Malik terpaksa melakukan efisiensi anggaran. Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim kepada pihaknya sebesar Rp 25 miliar.

"Bulan Januari 2019 sudah diajukan sekitar Rp25 miliar, tapi belum dibayarkan. Klaim bulan Februari belum kami ajukan karena masih di verifikasi, dan bulan Maret sama sekali belum diajukan," sebutnya.

Telatnya pembayaran klaim, pihaknya melakukan efisiensi pengeluaran, misalnya menunda pemeliharaan fisik rumah sakit. "Artinya kami memberdayakan fasilitas yang ada saat ini," ujarnya menambahkan pihaknya mengutamakan pembayaran rutin seperti jasa pegawai dan obat pasien.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) mengatakan belum bisa memastikan kapan pembayaran tersebut. Menurutnya, pembayaran tunggakan tersebut sedang diurus oleh Kementerian Keuangan.

"Anggaran ada tinggal menggeser, tapi harus ada acc dari Kementerian Keuangan," kata Nila Moeloek saat ditanya wartawan usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Sumut, kemarin. (siti)
Komentar Anda

Terkini