Kebakaran pabrik mancis di Langkat. |
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (22/6/2019).
“Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai,” kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting.
Ia mengatakan ada dua yang ditangkap petugas, yakni Burhan (37) warga jalan Bintang Terang Nomor 20 Dusun XV Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pengusaha home industri serta Lismawarni sebagai HDR ataupun manager, kini sedang diperiksa secara intensif.
Diketahui insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (21/6/2019), menyebabkan 27 pekerja dan 3 anak-anak didalamnya tewas.
Pada peristiwa itu masyarakat sekitar sudah berusaha dengan berbagai upaya untuk menyelamatkan para korban terkendala dikarenakan pintu depan rumah merangkap pabrik itu di gembok dari luar.
Sementara mobil pemadam kebakaran (Damkar) baik dari Pemkot Binjai dan Pemkab Langkat dibantu masyarakat berusaha untuk memadamkan api, akan tetapi api baru berhasil dipadamkan satu jam berlalunya peristiwa mengenaskan itu. (mar/int)