F-PDI Perjuangan Minta Walikota Medan Evaluasi Kinerja Kadisdik

Senin, 24 Juni 2019 / 22.09
Boydo HK Panjaitan membacakan pemandangan fraksi PDI Perjuangan terhadap LPj pelaksanaan APBD 2018.
MEDAN, KMC - Fraksi PDI P DPRD Medan mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan kota Medan. Pasalnya, kinerja Kepala Organisasi Lerangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan dinilai lemah tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di kota Medan Medan.

Hal itu disampaikan Faksi PDI P DPRD Medan melalui juru bicaranya Boydo HK Panjaitan (foto) dalam pemandangan umum Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang paripurna, Senin (24/6/2019). Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD Pemko Medan serta Camat.

Menurut Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan, dimana alokasi anggaran sebesar Rp 70,13 M lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Namun dari sekian alokasi anggaran hanya terealisasi sebesar Rp 58,17 dan yang tidak digunakan Rp 11,96 M.

Berikutnya untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp 51,81 M lebih dan yang terealisasi hanya Rp 25,77 M lebih. Sedangkan yang tidak terealisasi Rp 26,04 M lebih. Atas dasar itu pula, F PDI P minta OPD Dinas Pendidikan perlu dievaluasi. 

Selain itu, Fraksi PDIP Kota Medan menyoroti kinerja Pemko Medan karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dan ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 154.

Terkait hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan LKPJ APBD Kota Medan TA 2018 diabaikan. Dan apakah LPJ APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah diaudit BPK.(riz)
Komentar Anda

Terkini