Antisipasi Pemilu Ulang, KPU Anggarkan Rp 90 Miliar Untuk Pilkada Kota Medan

Selasa, 02 Juli 2019 / 21.00
foto ist.

KLIKMETRO.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengusulkan Anggaran untuk Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan tahun 2020 sebesar Rp 90 miliar. Usulan anggaran ini sudah diserahkan KPU ke Pemerintah Kota Medan.

Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khairi membenarkan pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pilkada 2020 nanti. Dia juga mengakui, dibandingkan pilkada tahun 2015 lalu, ada kenaikan anggaran cukup signifikan.

"Tahun 2015 lalu anggarannya Rp 56,5 miliar, di pilkada 2020 nanti kita usulkan Rp 90 miliar,''ujar Rinaldi pada wartawan di Medan, Selasa (2/7/2019).

Lanjutnya lagi, pihaknya sudah menyelesaikan draf usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp 90 miliar, dan sudah diserahkan kepada Pemko Medan. Kenaikan anggaran tersebut sudah termasuk antisipasi jika terjadi pilkada ulang di Kota Medan.

"Pilkada Medan tahapan penyusunan, terakhir usulan anggarannya Rp 90 miliar dan itu dalam proses negosiasi atau penyesuaian dengan Bapeda Medan. Kenaikan itu karena sudah termasuk anggaran untuk antisipasi Pilkada ulang di Kota Medan, termasuk jika ada gugatan putusan MK Pemilu ulang," terang Rinaldi.

Rinaldi menjelaskan, ‎kenaikan anggaran itu disebabkan perhitungan inflasi dari Pilkada 2015 ke 2020. Kemudian, untuk biaya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS)‎ dan anggota PPS juga mengalami kenaikan.

"Kenaikan-kenaikan hanya naik Rp100-300 ribu. Tapi jumlah TPS banyak, makanya mengalami kenaikan signifikan," ungkapnya.

Pilkada Kota Medan berlangsung pada 2020. Kota Medan akan menggelar Pilkada serentak bersama 22 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara. (mar/anl)

Komentar Anda

Terkini