Kumpulkan PBB Rp 126 M Satu Malam, Wali Kota Apresiasi WP

Kamis, 29 Agustus 2019 / 21.06
Pemko Medan berhasil mengumpulkan PBB Rp 126 miliar.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 126 miliar dalam satu malam. PBB tersebut terhimpun dalam acara pertemuan Pemko Medan dengan Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial se-Kota Medan di Grand Aston City Hall Medan, Rabu (28/8/2019) malam.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus rasa terima kasih, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH memberikan penghargaan kepada WP PBB. Sebab, mereka dinilai telah turut berpartisipasi mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu. Diharapkan langkah ini bisa memotivasi dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk patuh pajak sehingga pembangunan di Kota Medan berjalan lancar dan efektif.

Selain penghargaan, Wali Kota juga memberikan sejumlah doorprize, termasuk hadiah utama berupa 3 unit sepeda motor kepada WP PBB Potensial yakni PT Pelindo I Persero, PT Jasa Marga dan PT Pertamina. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak, pembayaran PBB yang tepat waktu ini tentunya mendorong percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Ada dua WP PBB Potensial yang mendapatkan penghargaan dari Pemko Medan tersebut. Pertama, WP Potensial PBB dari masing-masing kecamatan di Kota Medan. Sedangkan kedua, WP Potensial objek khusus. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Ir Wiriya Alrahman MM, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan, para camat, lurah dan kepling se-Kota Medan juga turut hadir.

"Semua upaya pembenahan telah kita lakukan, namun harus diakui bahwa semuanya tidak dapat dilakukan secara instan melainkan secara bertahap mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan. Oleh karenanya, untuk mewujudkan pemmbagunan tersebut perlu adanya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebagai modal dasar pembagunan," kata Wali Kota.

Untuk itu, melalui forum ini, Wali Kota mengajak seluruhnya untuk segera membayar PBB agar dapat dimanfaatkan guna pembangunan kota. Sebab, dengan membayar PBB artinya masyarakat ikut mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Masih ada waktu hingga 31 Agustus bagi kita untuk membayar PBB. Ingat, jangan sampai kita lalai menunaikan kewajiban kita," pesannya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman menjelaskan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi antara Pemko Medan dengan WP PBB Potensial yang ada di Kota Medan. Terlebih, PBB merupakan salah satu modal dasar pembangunan di Kota Medan. (mar)
Komentar Anda

Terkini