Diberhentikan Tanpa Pesangon, Buruh TKBM Belawan Demo ke Walikota

Senin, 09 September 2019 / 19.58
Aksi buruh menuntut keadilan ke Kantor Walikota Medan.

Puluhan buruh TKBM Belawan unjukrasa di depan Kantor Walikota meminta keadilan atas pemecatan mereka.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Puluhan pekerja bongkar muat yang tergabung dalam Primkop Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan berunjukrasa di kantor Walikota Medan, Senin (9/9/2019). Mereka meminta keadilan lantaran diberhentikan mendadak tanpa pesangon.

Parahnya lagi, massa yang rata-rata berusia di atas 50 tahun itu diberhentikan karena adanya kebijakan baru dari pihak Primkop TKBM tentang batas akhir usia bagi pekerja di usia 55 tahun.

''Kami minta kejelasan saja, jadi kalau pun diberhentikan kami minta hak-hak kami dipenuhi. Seperti kasih pesangon, selesaikan perumahan yg kami cicil dari setiap kali ada bongkar muat." Jelas Rusmiadi salah satu pekerja TKBM yang ikut aksi.

Lanjutnya,  pihak Primkop TKBM sama sekali tidak menghargai kinerja mereka yang sudah puluhan tahun bekerja.

"Sampah aja diletakan pada tempatnya, masa kami yang sudah puluhan tahun bekerja tidak dipandang jasa-jasa kami.  Permintahan kami sederhana saja, penuhi saja hak-hak kami, seperti pesangon,  BPJS,  perumahan yang masih dicicil dan sebagian belum ada yang lunas,''ujar para pekerja

Sementara itu, Horas Hugo Gultom selaku kordinator aksi menegaskan,  bila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, maka akan melanjutkan aksi ini ke Presiden. "Ada 3000 lebih pekerja TKBM Belawan dan 1000 lebih pekerja sudah di atas 55 tahun. Kami akan menyampaikan persoalan kami ini ke Pak Presiden. Kami yakin, pak Jokowi pasti mau mendengar apa yang menjadi peersoalan kami. Karena pak Jokowi pernah berpesan jangan pernah mempermainkan nasib orang kecil,"ucapnya.

Kedatangan massa diterima oleh Asisten Pemerintahan Drs Musadad.(mar)

Komentar Anda

Terkini