Massa KIMSU Ajak DPRD Medan Dukung Revisi UU KPK

Selasa, 10 September 2019 / 21.14
Massa KIMSU berorasi mendukung revisi UU KPK di depan Gedung DPRD Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU) melakukan aksi dukungan terhadap revisi UU KPK. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2019).

Kedatangan massa bertujuan mengajak DPRD Medan ikut mendukung revisi UU KPK. Uniknya, diantara massa ada mahasiswa yang memakai pakaian adat Nusantara.

Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan, revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi. “KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum”, tegas Azril dalam orasinya.

“Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK”, tegasnya.

Selain itu, ia menyebut tindakan pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan.

“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis”, ujarnya.

Menanggapi aksi ini, Anggota DPRD Medan Hasyim SE, mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat pernyataan dukungan KIMSU ke Presiden dan DPR RI.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang dicalonkan menjadi Ketua DPRD Medan periode 2019-2024 ini mengingatkan, massa demonstran dalam menyampaikan aspirasi agar tidak berlaku anarkis dan tetap mematuhi peraturan.

Himbauan Hasyim pun segera direspon. Perwakilan massa masuk ke gedung DPRD Medan dan dibantu staf mengirimkan pernyataan dukungan itu melalui e-mail.(mar)
Komentar Anda

Terkini