Pelantikan DPRD Medan, Henry Jhon Ingatkan Masih Banyak PR

Senin, 16 September 2019 / 20.10
Ketua DPRD Medan 2014-2019 Henry Jhon Hutagalung menjabat erat Hasyim SE yang didaulat memimpin DPRD Medan 2019-2024.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Di hari terakhir masa jabatannya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengingatkan pada 50 anggota dewan periode 2019-2024 agar melanjutkan pekerjaan legislatif yang belum terselesaikan.

Hal ini disampaikannya saat memulai sidang paripurna pengambilan sumpah dan Janji DPRD Medan, Senin (16/9/2019). Dia mengharapkan kinerja selama 5 tahun sebelumnya agar dapat ditingkatkan.

"Lima tahun kami diberi kesempatan dan kepercayaan melaksanakan tugas pengabdian sebagai anggota DPRD Medan, hari ini, Senin (16/9) masa jabatan kami berakhir,"ujarnya.

Menurutnya, berbagai permasalahan seperti masih kurangnya sarana dan prasarana, masih tingginya arus urbanisasi dengan padatnya penduduk, kurangnya kesempatan kerja, infrastruktur yang kurang memadai, belum tertatanya sistem transportasi yang baik seperti masalah SDM yang belum memadai.

Aspirasi masyarakat ini telah diterima dewan selama 5 tahun bertugas. Meski diakuinya, tak semua aspirasi dapat dipenuhi dan masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan.

"Selama kami memagang jabatan telah banyak menerima aspirasi baik berbentuk surat maupun yang disampaikan secara langsung. Pelaksanaannya diselesaikan komisi-komisi. Meski harus diakui belum sepenuhnya semua persoalan dapat diselesaikan dan tak semua aspirasi dapat dipenuhi untuk kepentingan dan kemasahatan yang lebih besar,''ujar politisi PDI Perjuangan ini seraya mengatakan tugas legislatif bukanlah suatu hal yang mudah.

Karena itu dia berharap, agar dewan yang baru maupun petahana, bekerja lebih baik dan meningkatkan apa yang sudah dilakukan anggota dewan sebelumnya.

Amatan wartawan, tak semua anggota dewan lama hadir pada pelantikan ini. Tampak hanya beberapa saja, diantaranya Ratna Sitepu (Hanura), Irsal Fikri (PPP), Iswanda Ramli (Golkar), Beston Sinaga, dan beberapa lagi. (mar)

Komentar Anda

Terkini