Prihatin, Gaji Guru Honor di Medan Jauh Dibawah UMK

Minggu, 29 September 2019 / 19.16
Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati.
MEDAN, KLIKMETRO - Hingga saat ini, kesejahteraan guru honor, khususnya di Kota Medan masih memprihatinkan. Upah yang mereka terima sangat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK). Sementara, pekerjaan yang mereka emban terkadang lebih banyak ketimbang guru-guru ASN atau PNS.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan Dhiyaul Hayati, Anggota DPRD Medan. Dhiyaul meminta agar Pemerintah Kota Medan mensejahterakan guru honor dan memberi upah sesuai UMK. "Guru merupakan ujung tombak menempah pendidikan yang berkualitas, sudah selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah,"kata Dhiyaul, Minggu (29/9/2019).

Politisi PKS ini menambahkan, terlebih lagi kepada tenaga guru honor di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri supaya gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).
"Kenaikan gaji mereka patut menjadi perhatian kita dan Pemko Medan. Keluhan ini yang kami terima dari guru-guru honor saat berdelegasi ke Fraksi PKS," ungkapnya.

Dari pertemuan dengan guru honor, diketahui mereka hanya menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan dan itupun sering terlambat. "Itu kan tidak pantas lagi, kasihan loh mereka pahlawan tanda jasa tapi mendapat honor sangat minim. Bagaimana mungkin guru dimaksud memberikan pendidikan yang berkualitas jika hidupnya memprihatinkan. Hal seperti ini yang harus diperhatikan," ungkap Dhiyaul.

Memang kata Dhiyaul, pihak kepala sekolah dapat dimaklumi, karena sumber dana untuk gaji tenaga guru honor hanya dari dana BOS. Untuk itu ke depan perlu alokasi anggaran dari APBD Pemko Medan yang maksimal, yakni masing-masing guru menerima sesuai UMK.

Begitu juga kepada Dinas Pendidikan Kota Medan supaya memberikan data akurat jumlah tenaga guru honor negeri yang ada di kota Medan berikut masa kerja. Data itu diharapkan transparan sehingga tidak ada manipulasi terkait SK masa kerja.

Dikatakan Dhiyaul Hayati, pihaknya (DPRD Medan-red) akan konsen memperjuangkan kesejahteraan guru honor demi peningkatan mutu pendidikan di kota Medan. Nantinya pun, setelah DPRD Medan memiliki alat kelengkapan dewan seperti komisi, Dhiyaul akan memilih komisi yang membidangi pendidikan, yakni Komisi II DPRD Medan. (mar)

Komentar Anda

Terkini