Ketua Pokja Tatib DPRD Medan, HT Bahrumsyah. |
Menurut Ketua Pokja Tatib HT Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu (25/9/2019), , Pokja Tatib mengawali rapat perdananya sudah melakukan sejumlah pembahasan diantaranya soal mekanisme persetujuan KUA PPAS bakal diparipurnakan.
''Kita memang masih melakukan pembahasan, hari ini baru sampai membahasan fungsi-fungsi DPRD diantaranya soal legislasi, penganggaran dan pengawasan. Salah satu yang kita bahasa adalah terkait pengambilan persetujuan KUA PPAS yang kemungkinan diparipurnakan,'' jelas HT Bahrumsyah seraya menyebut selama ini proses persetujuan KUA PPAS itu dilakukan di ruang transit Sekretariat DPRD Medan yang dihadiri pimpinan dan Ketua fraksi.
''Tadi kita membahas soal persetujuan KUA PPAS ini, kedepan kemungkinan di paripurnakan,'' ulangnya.
Begitu juga dengan LHP BPK, Bahrum menyampaikan proses penyampaiannya kemungkinan dikakukan melalui Paripurna. ''Juga LHP BPK akan dilakukan melalui Paripurna,'' tambahnya. (mar)