2 Anak Eldin dan 7 Kadis Diperiksa KPK Terkait OTT Walikota Medan

Kamis, 31 Oktober 2019 / 17.50
ft/ist.
MEDAN, KLIKMETRO - Pasca penangkapan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dua pekan lalu, hingga saat ini pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas dan oknum yang terkait masih berlanjut.

Hingga Kamis (31/10/2019) KPK masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Kantor Kejati Sumut. Untuk kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 9 orang saksi. Diantaranya dua anak walikota yang ikut plesiran ke Ichikawa, Jepang.

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan mereka yang diperiksa sekaitan dengan dugaan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. Yakni, Edliaty selaku Kadis Koperasi Kota Medan, Junaidi, Sopir Walikota Medan, Dra. Hannalore Simanjuntak selaku Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan, Dammikrot selaku Kadis Perdagangan Kota Medan.

Kemudian, Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm selaku Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan, Ir. Qamarul Fattah selaku Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,  Rania Kamila, Anak Walikota Medan, Rendy Edriansyah Eldin, anak Walikota Medan dan Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10). Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Walikota Medan dan swasta,''ujarnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini