Sering Mangkir Tugas, 6 Polisi Deliserdang Dipecat

Rabu, 30 Oktober 2019 / 18.46
Upacara pemecatan enam personel Polres Deliserdang. Ft/mtc
DELISERDANG, KLIKMETRO - Enam personel Polres Deli Serdang dipecat. Mereka mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena lebih dari 30 hari tidak masuk kerja. 

Pemecatan terhadap 6 personel Polri itu dilakukan melalui upacara PTDH di Aula Catur Prasetya Mapolres Deli Serdang, Rabu (30/10/2019). Keenam personel itu tidak hadir dalam upacara PTDH, dan diwakili dengan memajang foto mereka yang dipegang oleh petugas.

Acara itu  dirangkaikan dengan serah terima jabatan 3 kapolsek di jajaran Polres Deli Serdang. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan

"Karena mereka in-absensia PTDH ditandai dengan peletakan foto personel oleh Kapolres," kata Paur Humas Polres Deliserdang Iptu Masfan Naibaho.

Personel yang diberhentikan yakni:  Bripka Tumbur M Sihombing, Aiptu Dedek Surianto, Brigadir Eko Setiawan Sihet, Bripka Ferry Ford Fernando Sihaloho, Brigadir Imballo Iskandar Harahap, dan Bripka Charles Sijabat. Seluruhnya dikenakan sanksi PTDH berdasarkan surat keputusan yang dibuat pada 16 Oktober 2019, 

Sebelum upacara PTDH, di tempat yang sama digelar sertijab Kapolsek Tiga Juhar dari AKP Ilham kepada AKP Gunado K Manurung;  Kapolsek Talun Kenas dari AKP Hotman Samosir kepada Iptu Dahnial Saragih; dan Kapolsek Biru Biru dari AKP Robihatun kepada AKP Erlonggena Sembiring. 

"Seluruh rangkaian kegiatan Sertijab tiga Kapolsek jajaran Polres Deliserdang dan upacara PTDH enam orang personel Polres Deli Serdang selesai berjalan aman dan kondusif," sebut Masfan. (mtc/mar)
Komentar Anda

Terkini