SK Pimpinan DPRD Medan Terkendala Berkas DPC Gerindra

Senin, 21 Oktober 2019 / 19.54
Gedung DPRD Medan. Ft/kmc
MEDAN, KLIKMETRO - Meski sudah sebulan lebih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, hingga saat ini para wakil rakyat belum menjalankan fungsinya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Salah satu penyebabnya, pimpinan DPRD Medan belum definitif sehingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. DPRD Medan masih menunggu SK dari Gubsu untuk pimpinan definitif. Sementara informasi yang diperoleh, SK ini terkendala akibat kekurangan berkas dari DPC Gerindra Kota Medan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE. Dia menyebutkan, SK pimpinan DPRD terkendala karena DPC Gerindra belum memberikan berkas atas nama Ihwan Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.

"Kita berharap, agar DPC Gerindra segera melengkapi agar SK pimpinan DPRD Medan segera tuntas,"ujar Hasyim pada wartawan, Senin (21/10/2019)
.
Hasyim mengakui, saat ini sejumlah agenda penting DPRD sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif. Seperti belum ditetapkannya Tatib dan belum terbentuknya AKD.

“Yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi aja harus menunggu pimpinan definitif,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Bobby Zulkarnaen mengakui pihaknya belum melengkapi berkas untuk penyampaian SK Wakil Ketua DPRD Medan perwakilan dari Gerindra. Dia menambahkan, hal itu terkait komposisi kepengurusan Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dinilai menyalah karena tak ada kordinasi dari DPC.

Kendati demikian, Bobby meyakini pihaknya akan segera melengkapi berkas dan menyerahkan ke DPRD Medan. "Untuk SK pimpinan DPRD Medan ini, saya sudah bertemu dengan Ihwan Ritonga. Kami akan segera melengkapi berkasnya,"kata Bobby. (mar)
Komentar Anda

Terkini