Ground Breaking Jalan Tol Dalam Kota Medan Ditarget Februari 2020

Rabu, 15 Januari 2020 / 16.31
Gubsu Edy Rahmayadi bersama Dirjen Pembinaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripurwanto dan Dirjen Bina Marga Sugi Yartanto pada acara Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara.
MEDAN, KLIKMETRO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan sepanjang 30,97 kilometer. Hingga saat ini progresnya masih sesuai dengan rencana dan ditargetkan Ground Breaking pada Februari 2020.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan, Rabu (15/1), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan. “Progresnya masih berjalan, rencananya Ground Breaking dilaksanakan pada Februari 2020,” ujar Effendy Pohan, menjawab pertanyaan tentang pekembangan pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

Effendy memaparkan, rencana pembangunan Jalan Tol dalam Kota Medan dimulai pada medio Maret 2019 dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama investor PT CmNP dan PT Adhi Karya. “Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau feasibility study (FS)
sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 lalu, dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprov Sumut, setelah terbitnya surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) tanggal 26 Juli 2019, tentang persetujuan pelaksanaan study kelayakan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, amdal, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain lain, yang akan direview oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Effendy, direncanakan FS ini akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprov akan melaksanakan Ground Breaking yang direncanakan Februari 2020.

Pemprov/Pemko/Pemkab sejatinya terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan data, perizinan dan lain-lain terkait percepatan penyelesaiaan FS yang dilakukan oleh Konsultan Investor. “Kita juga berharap semua pihak dapat juga mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS ini,” harapnya.

Disampaikan juga, saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS ini tetap on-schedule yang disepakati di Februari 2020. Setiap tahapan study juga tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada, seperti study AMDAL, study ekonomis dan lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat menunggu progres ini, relatif banyak benefit yang akan terjadi terhadap perkembangan Kota Medan dan sekitarnya dengan dibangunnya Jalan Tol dalam Kota Medan,” ujarnya. (rel)
Komentar Anda

Terkini